
Saya terhenti saat scrolling media sosial karena sebuah konten eksperimen sosial yang menyodorkan kenyataan pahit setingkat tamparan saat sedang menahan kantuk. Di depan kamera, anak-anak muda kita, khususnya saat mereka mengenakan seragam sekolah, tampak gagap menjawab pertanyaan pengetahuan umum yang sangat mendasar.
Saat ditanya nama pahlawan nasional, mereka menjawab dengan tawa hambar. Ditanya ibu kota provinsi Sumatra Utara, mereka geleng-geleng kepala. Ditanya istilah perpindahan penduduk dari desa ke kota, jawabannya membuat penanya tertawa: Merantau. Tidak salah memang merantau, namun yang dimaksud oleh penanya adalah urbanisasi.
Ajaibnya, saat pertanyaan beralih ke artis Korea atau judul lagu yang sedang tren di TikTok, jawaban mereka meluncur secepat kilat. Mereka hafal di luar kepala. Ini bukan konten lucu-lucuan semata. Kejadian ini merupakan sinyal bahaya tentang keroposnya literasi dasar generasi kita.
Fenomena ini terjadi karena otak generasi muda kita terjajah oleh algoritma. Media sosial tidak dirancang untuk mencerdaskan. Platform tersebut dibuat untuk mengikat perhatian demi keuntungan bisnis. Saat seorang remaja menghabiskan berjam-jam di For You Page (FYP), otak mereka melakukan filter otomatis. Sejarah atau logika dianggap gangguan yang harus segera di-swipe. Sebaliknya, tren pop culture dianggap sebagai tiket masuk untuk diterima dalam pergaulan. Kita sedang menyaksikan ekosistem informasi yang sakit saat hiburan instan menebas rasa ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan.
Di tengah situasi darurat nalar ini, pemerintah hadir membawa PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak, atau yang populer disebut PP Tunas. Isinya tampak mentereng. Regulasi ini memaksa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memasang pagar privasi paling tinggi secara otomatis atau default sejak produk dibuat. Platform juga dilarang memakai desain manipulatif yang membuat anak kecanduan atau memberikan data pribadi secara berlebihan.
PP Tunas memberikan kesan bahwa beban perlindungan tidak lagi melulu di pundak orang tua karena telah dipindahkan ke sistem aplikasi yang dibuat platform. Pertanyaannya kemudian muncul: apakah pagar ini berguna jika penghuni di dalamnya sudah terlanjur kelaparan algoritma?
Kekhawatiran saya sederhana. Jangan sampai PP Tunas ini hanya memberi kita rasa aman semu. Ada kecenderungan orang tua yang sibuk untuk menjaga anaknya akan merasa tugasnya selesai karena pemerintah sudah memaksa platform untuk menjaga anak mereka. Padahal PP Tunas itu ibarat pagar yang cuma bisa menahan gangguan dari luar. Sementara kemudi dan isi kepala tetap ada pada literasi penggunanya. Sistem penjaga privasi anak akan menjadi sia-sia jika anak itu sendiri tidak punya daya kritis untuk membedakan mana fakta dan mana sampah digital. Pembatasan akses platform juga tidak akan berdampak besar jika di dunia nyata, seperti di sekolah, masih gagal menciptakan lingkungan yang merangsang nalar anak dan melindungi mereka dari perundungan dan ancaman lainnya.
Di sinilah letak kegagalan kita. Selama ini, Gerakan Nasional Literasi Digital sering kali hanya menjadi ritual seremonial. Kita sibuk mengejar KPI jumlah peserta seminar dan workshop, tapi gagal menyentuh substansi berpikir kritis anak didik. Pemerintah seolah tidak tahu cara menyiapkan generasi di tengah gempuran algoritma. Kurikulum kita masih terjebak pada beban administrasi saat otak dan kerinduan anak-anak kita sudah diambil alih oleh platform digital. Transformasi digital yang didengungkan nyatanya sekadar memindahkan teks buku ke layar tablet tanpa mengubah cara berpikir.
Visi Indonesia Emas bisa menjadi fatamorgana jika literasi dasar kita hancur. Literasi adalah kemampuan menalar, bukan sekadar bisa membaca instruksi di layar. Jika generasi muda kita lebih hafal gerakan dance viral daripada hak-hak digital atau budaya dan sejarah bangsanya, maka yang kita panen di masa depan hanyalah kecemasan nasional.
PP Tunas memang membantu orang tua yang belum melek digital karena sistemnya menjaga secara otomatis. Tapi hati-hati. Jangan sampai aturan ini malah membuat kita menjadi orang tua pemalas. Sistem cuma pagar, namun kita juga harus paham apakah anak kita bisa mengemudi dengan benar di dalam jalur yang sudah dipagari tersebut.
PP Tunas cuma sekadar regulasi, namun tetap bukan tameng otomatis. Orang tua dan guru harus memahami tantangan nyata yang dihadapi anak-anak di era digital. Pemerintah harus berhenti menggunakan gaya proyekan dalam mengelola literasi. Kita butuh revolusi cara mengajar yang mampu bersaing dengan daya pikat media sosial. Kurikulum harus berani mencuri cara kerja algoritma dengan menjadi micro-learning yang padat, visual, dan naratif.
Jangan biarkan regulasi teknis meninabobokan kita. Tanpa penguatan nalar dan literasi digital yang substansial, tahun 2030 nanti kita hanya akan memiliki generasi yang mahir berakting di depan kamera namun buta terhadap arah bangsanya sendiri.

