Hari Minggu, niatnya saya mau santai. Menikmati secangkir seduhan kopi Aceh Gayo Wine yang aromanya memenuhi ruangan, sambil menyiapkan tandatangan dan materai elektronik untuk surat-surat yang harus diupload di situs pendaftaran sekolah. Karena sekarang zaman sudah serba digital, saya pikir mencuri waktu di hari libur untuk mencicil pendaftaran online adalah pilihan yang tepat. Tinggal buka laptop, login, unggah dokumen, urusan beres tanpa perlu mengantre di loket dinas yang sumpek.
Saat mau mengunggah file surat, saya terkejut karena harus lebih dulu mengunggah Kartu Keluarga. Saya jadi mikir, kenapa harus diunggah ya, padahal saat mulai registrasi sudah harus melewati proses verifikasi Dukcapil. Nah, kalau sudah terkoneksi dengan dukcapil, kan mestinya tak perlu diunggah lagi. Akhirnya saya download dulu file KK, dan upload di situs pendaftaran sekolah. Saat saya tekan tombol upload, sebuah kotak dialog berwarna kuning terang langsung menyapa saya:”Jadwal Registrasi Pra Pendaftaran SPMB ditutup pada hari Sabtu dan Minggu.”
Saya sempat tertegun beberapa detik, memastikan tidak salah baca. Setelah yakin, tawa saya langsung pecah. Lucu, menggelitik, sekaligus bikin dahi berkerut. Kok bisa ya, sebuah sistem yang katanya “online” dan berjalan di atas server internet 24 jam, punya jam kerja seperti PNS konvensional? Apakah servernya juga butuh libur akhir pekan untuk jalan-jalan ke puncak atau sekadar rebahan?
Inilah wajah asli digitalisasi kita. Digitalisasi hanya dianggap mengubah kertas menjadi file PDF, bukan mengubah mindset. Fenomena “online tapi libur” ini memperlihatkan sebuah anomali besar dalam birokrasi pemerintahan. Kita terjebak dalam ilusi kemajuan teknologi, tanpa benar-benar memahami esensi dasar mengapa teknologi itu diadopsi.
Kalau kita bedah secara santai, akar masalah dari sistem yang ajaib ini adalah ketidakmampuan perancang kebijakan dalam memisahkan antara proses yang dikerjakan oleh mesin dan proses yang dikerjakan oleh manusia. Di dalam sistem penerimaan atau pendaftaran apa pun, selalu ada dua tahapan besar: Registrasi dan Verifikasi.
Registrasi atau pengisian data itu sepenuhnya urusan user dengan sistem. User mengunggah dokumen, mengisi formulir digital, dan menekan tombol kirim. Proses ini murni otomatisasi. Server tidak punya jam biologis. Mereka tidak lelah, tidak butuh tidur, tidak jajan seblak, dan tidak perlu upacara hari Senin. Jadi membiarkan warga mengirimkan data di hari Minggu tidak akan membuat server menuntut uang lembur.
Nah, yang butuh libur itu adalah tahapan kedua: Verifikasi. Di sinilah manusia, tim verifikator dari dinas, bekerja memeriksa keabsahan berkas. Tentu saja, kita sepakat para petugas ini wajib libur di akhir pekan untuk berkumpul bersama keluarga. Tapi solusinya bukan dengan menggembok pintu pendaftaran digitalnya! Biarkan saja warga mengunggah berkas mereka kapan saja, lalu biarkan berkas itu mengantre dengan rapi di dalam basis data untuk diperiksa oleh petugas saat hari kerja tiba.
Ketika pintu pendaftaran online ditutup di hari libur hanya karena manusianya sedang tidak bekerja, esensi dari layanan publik digital itu ya, runtuh. Tujuan utama transformasi digital di sektor publik itu sederhana: memberikan kemudahan, memotong jalur birokrasi yang berbelit, dan menyediakan inklusivitas akses 24 jam sehari.
Ingat, tidak semua orang tua murid memiliki kemewahan waktu di hari kerja. Banyak dari mereka adalah buruh pabrik, pekerja kantoran, atau pedagang kecil yang waktu luangnya hanya ada di hari Sabtu dan Minggu. Hari libur itulah satu-satunya kesempatan mereka untuk mengurus masa depan pendidikan anaknya dengan tenang tanpa takut dipotong gaji karena bolos kerja.
Jika sistem digital justru memaksa mereka mengikuti ritme jam kerja kantor analog, berarti bukan mempermudah tapi malah memperibed masyarakat. Pemerintah hanya memindahkan antrean fisik yang melelahkan di depan loket menjadi antrean digital yang sama kakunya di depan layar monitor. Bedanya hanya pada tempat mengeluhnya saja.
Bukan ‘Digital Transformation’, Baru Sekadar ‘Digitization’
Di dunia teknologi, kita mengenal perbedaan mendasar antara Digitization dan Digital Transformation. Apa yang terjadi pada sistem pendaftaran sekolah di atas barulah menyentuh level Digitizationโalias sekadar memindahkan formulir kertas ke format digital. Skema berpikirnya masih sangat analog dan berorientasi pada kenyamanan birokrat, bukan kemudahan warga negara.
Sementara itu, transformasi digital yang sesungguhnya menuntut adanya perubahan budaya kerja dan pembongkaran ulang proses bisnis (business process re-engineering). Institusi perbankan, platform e-commerce, hingga layanan teknologi global bisa melayani kita kapan saja bahkan saat tengah malam, karena mereka memahami bahwa sistem harus berpusat pada kebutuhan pengguna (user-centric).
Menutup pendaftaran online di hari Minggu dengan alasan apapun adalah bukti bahwa mentalitas birokrasi kita masih enggan beranjak dari era boomers. Pemerintah membeli teknologi mahal, membangun aplikasi berspesifikasi tinggi, namun cara berpikir para pengambil kebijakannya masih mesin stensilan.
Notifikasi kuning hari Minggu bukan sekadar humor receh di media sosial. Itu adalah cermin besar sekaligus pekerjaan rumah yang menumpuk bagi kita semua yang peduli pada tata kelola digital di negeri ini. Sudah saatnya kita berhenti membuat aplikasi yang hanya tampak modern di permukaan, tapi masih berhati analog dalam pemrosesan. Benahi mindset terlebih dahulu, sebelum membenahi baris-baris kode program.


Leave a Reply