Apa yang Anda lakukan kalau saat sedang jalan santai di pedestrian, tiba-tiba segerombolan orang mengepung, memaki, dan menghujani Anda dengan pukulan. Alasannya? Wajah Anda dianggap mirip dengan potongan gambar “pelaku penyiraman air keras” yang viral di media sosial. Padahal, gambar yang disebar netizen itu bukan foto asli, melainkan halusinasi AI Generatif yang mencoba “memperjelas” rekaman CCTV yang buram.

Kita harus berhenti sok-sokan jadi detektif dengan mengandalkan aplikasi peningkat kualitas foto. AI tidak bisa mengungkap kebenaran. AI hanya bisa meramu piksel berdasarkan database wajah orang yang dicomot dari internet. Alih-alih mengungkap kebenaran, dengan menyebarkan wajah rekaan AI Anda bisa jadi penyulut fitnah. Niat baik yang ceroboh ini hanya akan melahirkan korban baru yang tak berdosa, sementara pelaku aslinya tetap melenggang bebas, main padel, makan di resto, dan merayakan lebaran bersama keluarganya.
Bagi korban penyiraman air keras, antusiasme โdikit-dikit AIโ ini justru bisa merusak pembuktian. Di pengadilan, pengacara pelaku bisa dengan mudah mematahkan bukti CCTV asli karena dianggap sudah “diracuni” oleh polusi visual publik. Proses identifikasi jadi bias, dan celah hukum pun terbuka lebar.
Padahal pihak kepolisianbtelah mengerahkan tim Scientific Crime Investigation (SCI) untuk menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Polisi punya sumber daya teknologi, mulai dari analisis biometrik hingga pelacakan digital, yang bisa bekerja secara maksimal. Polisi punya metode penyidikan yang presisi, ilmiah, dan mahal.
Namun di titik inilah kita diingatkan pada luka lama yang sudah kering: Novel Baswedan. Kasus yang menjadi bukti betapa impotennya keadilan di negeri ini. Bertahun-tahun drama penyidikan dengan segala embel-embel teknologi canggih hanya berujung pada vonis ringan bagi “kaki tangan” yang berseragam polisi. Aktor intelektualnya? Hingga hari ini mereka cuma jadi hantu yang tertawa di balik tembok kekuasaan, tak tersentuh oleh semua “teknologi” yang dibeli pakai pajak rakyat.
Kasus Andrie Yunus bisa menjadi pembuktian bagi klaim kecanggihan negara. Pertanyaannya bukan lagi “bisakah” teknologi mengungkap pelakunya, tapi “beranikah” negara membiarkan teknologi itu bekerja hingga ke akar-akarnya?
Masihkah SCI kita mendadak “rabun ayam” saat harus melacak jejak sang majikan yang membayar para penyiram air keras. Apakah teknologi kita hanya mampu bekerja secara default: tajam saat melacak rakyat yang kritis, dan mendadak hang saat harus mengungkap dalang kejahatan.
Jika kejahatan yang menimpa Andrie Yunus berakhir dengan 4 pelaku lapangan dari BAIS TNI yang “khilaf” tanpa menyentuh otak penggeraknya, maka kepolisian yang diandalkan negara, bukan lagi instrumen hukum, tapi sekadar aksesori mahal yang selalu โerror 404โ saat menemukan keyword aktor intelektual atau “TNI”.

