Pernah nggak sih kamu merasa gemas luar biasa saat membaca pernyataan seorang pejabat publik yang logika berpikirnya seolah copot dari batok kepalanya? Coba ingat-ingat, siapa saja pejabat yang pernyataannya bikin kamu gemas bahkan ngeselin?
Sebut saja salah satunya Menteri HAM Natalius Pigai. Saat ia melontarkan pernyataan bahwa siapa pun yang menolak program Makan Bergizi Gratis disebut melanggar HAM.
Secara insting, pasti jempol kita sudah gatal ingin mengetik kata bodoh atau goblok di kolom komentar. Namun karena undang-undang bisa menjadi alat pukul yang sangat lentur, bisa menjadi jala yang menjerat netizen yang reaktif (auto comments), kita harus lebih hati-hati dalam menyampaikan pendapat, menulis komentar, atau membuat konten.
Sebenarnya sangat mudah dibedakan, antara menyampaikan pemikiran dengan menyerang martabat kemanusiaan seseorang. Saat saya menyebut pernyataan itu bodoh, kritik saya adalah pada isi pembicaraan tersebut, pada argumennya, pada pemikirannya, bukan pada sosok manusianya. Jadi saya tidak menghina manusianya. Tentu akan berbeda jika saya membawa narasi suku atau merendahkan fisik seseorang, atau dengan sebutan binatang. Itu baru namanya penghinaan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan jelas salah dan berisiko dijerat hukum.
Karena ancaman terhadap kebebasan berekspresi makin gawat, saya lebih memilih menggunakan kata “keliru” ketimbang bodoh atau goblok. Ini bukan masalah ngeri atau sopan, melainkan strategi agar kritik kita tetap jadi perhatian utama.
Menggunakan kata “keliru” akan menutup celah bagi siapa pun untuk melakukan kriminalisasi, karena kata tersebut bersifat objektif dan menuntut lawan bicara untuk membuktikan di mana letak benarnya. Sebaliknya, saat kita menggunakan makian, fokus publik biasanya akan bergeser dari kebijakan yang dikritik menjadi perdebatan soal etika berbicara. Isu utamanya tenggelam dan si pejabat yang seharusnya menjawab kritik malah melaporkan pengkritik ke polisi.
Apalagi ekosistem hukum kita sangat gampang geser kayak anak Gen Z labil. Kata-kata kasar sering kali menjadi pintu masuk bagi pejabat baperan untuk bermain peran sebagai korban (playing victim) melalui pasal-pasal dalam UU ITE atau KUHP Baru.
Fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan kronis dalam menangkap isi pesan. Seharusnya mereka menangkap kritiknya, bukan orangnya. Pejabat publik dibayar pakai pajak kita untuk bekerja dan dievaluasi, bukan untuk dilayani egonya seperti anak manja. Jika sebuah kritik terasa pedas atau dianggap tidak masuk akal, harusnya mereka melihat apakah ada yang salah dalam cara mereka bekerja atau berkomunikasi. Kalaupun tak bisa introspeksi diri, ya introspeksi duduk juga boleh. Yang penting ngaca!
Menghilangkan si pengkritik dari peredaran, menyiram air keras, menuangkan arsenik, memenjara, dll, tidak akan pernah bisa memperbaiki kebijakan yang keliru. Itu hanya menunjukkan mentalitas yang takut menghadapi perbedaan pendapat.
Kita harusnya menyadari, kritik bukan mengadu kepala tetapi mengadu isi kepala dan ketajaman logika. Jadi tak perlu validasi siapa yang paling jago maki-maki. Juga tidak perlu memberikan peluang bagi pejabat baperan untuk membelokkan narasi hingga mengkriminalisasi kritik yang dianggap kasar.
Teruslah berlatih menggunakanlah kata-kata yang terukur namun tetap mampu menelanjangi kesalahan logika. Itu yang membuat mereka keringat dingin karena tak mampu menjawab kritik. Itu pula yang membuat mereka baper sehingga memerintahkan para bajingan terdaftar menyiram air keras.


