RUU HIP Tak Perlu Dilanjutkan

Mau diubah jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIB) maupun Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menurutku tetap saja absurd. Dewan Perwakilan Rakyat terkesan seperti kehabisan proyek, sampai pancasila pun mau diopreg.

Mereka menetapkan rencana itu pada 22 April 2020, dengan pertimbangan saat ini belum ada undang-undang sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperlukan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Helaw…, Sudah mau 75 tahun Indonesia merdeka masih nggak jelas juga ini ideologi kayak apa, mau diapakan, bagaimana haluannya.

Negara lain sudah lama kelar soal ideologi, kita masih senang ricuh dan misuh soal ini. Wajar negara luas dan kaya raya ini tak jelas arahnya lha wong pejabatnya saja senang mericuhkan berbagai hal yang tak perlu. Wajar kalau ada yang bilang, politik bisa membuat kita dungu.

Aku bilang di awal seperti kehabisan proyek. Padahal lahan rakyat masih banyak yang bisa diproyekin, pengadaan infrastruktur fisik maupun digital masih luas peluangnya, konflik SARA dan terorisme masih gampang dipancing, kenapa jadi utak-atik Pancasila? Tak kebagian proyek Pandemi? #eaaa

Apakah proyek RUU HIP ini benar-benar hasil dari riset mendalam tentang ketidakjelasan Pancasila atau cuma pancingan agar entitas yang merasa relijiyes ribut terus soal PKI dan entitas yang bangga dengan kekirian selamanya eneg dengan kaum relijiyes? Ribut terus rauwisuwis.

Tunggu! Memang ada gitu yang bangga sama kekiri-kirian?

Ya ada dong. Yang bangga disebut aktivis aja banyak walaupun seperti seniornya, saat ada di lingkar kekuasaan maupun lingkar parlemen berubah menjadi fucktivist. Yang relijiyes juga gitu, merasa paling benar di republik ini, giliran dapat proyek sama saja ngehenya. Dan keduanya sama-sama gampang diombang-ambing skenario konflik dari the untouchable oligarchy.

Jadi buat baleg DPR, sebaiknya hapus agenda RUU HIP dari prolegnas prioritas 2020. Mending prioritaskan revisi UU ITE lagi untuk menghapus pasal-pasal karet. Cobalah sekali-kali berbuat baik pada rakyat yang kalian wakili. Tapi, terserah juga sih. Aku sih sejak dulu gak pernah ada feel positif sama kalian di DPR sebab kalian hanya peduli rakyat saat pemilu. Setelahnya kerap bikin malu.

Buat pemerintah, sudahlah gak usah bertele-tele. Mau hidupkan kembali GBHN terserah, mau reaktivasi Penataran P4 terserah, mau memperjelas kerja BPIP pun terserah. Masa sih 75 tahun Indonesia merdeka masih juga bingung haluan Ideologi Pancasila. Atau jangan-jangan benar anggapan segelintir kaum underground kalau Pancasila itu ideologi thagut yang gak jelas, wajar arah negara ini tak pernah jelas.

Seolah 75 Tahun teriak Indonesia Maju tapi bingung maju ke mana, tak tahu bagaimana cara majunya, dan bimbang menyingkirkan penghalang jalannya.

Ya, kalau tak mau dianggap begitu, ya jangan begitu. Begini aja, kembalikan Pancasila ke asalnya.

Author: MT

Menurutmu?