Panik ISIS, Blokir Situs Islami

Mendadak sontak lini kala Twitter dan dinding Facebook ramai mengomentari pemblokiran terhadap 19 situs media Islami. Kesembilanbelas media online tersebut dituduh sebagai situs penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme. Teman-teman yang muslim pun tergerak menuliskan komentarnya. Macam-macam.

Ada yang tak setuju karena menganggap, selama ini beberapa situs tersebut hanyalah situs dakwah, tidak bermuatan radikalisme. Ada juga yang beralasan bahwa situs tersebut memang kadang menyebalkan beritanya, cenderung provokatif, terutama saat copras-capres, tetapi tak berarti pantas diblokir. Temanku yang simpati terhadap nasib penganut Syi’ah yang sering dikafirkan oleh pemberitaan media tersebut, juga tak setuju dengan pemblokiran yang dilakukan Kementerian Kominfo berdasarkan “tekanan kepanikan” Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada juga yang berkomentar berlebihan, dengan mencerca pemerintah anti Islam, rezim dipengaruhi Syi’ah, dan segala cercaan lain yang mengarah kepada pemerintahan Jokowi.

Aku sih menduga pemblokiran dilakukan karena tekanan BNPT yang panik karena propaganda ISIS. Sampai di sini kuanggap Propaganda ISIS berhasil. BNPT yang sejak zaman kominfo TifSembiring gagal meminta pemblokiran terhadap situs yang dianggap radikal, kini berhasil melakukan pendekatan kepada Kominfo zaman Rudiantara.

Sampai pada persinggungan tentang Jokowi, aku sudahi pembacaanku tentang komentar mereka di media sosial. Malas saja jika komentar sudah disulut dengan semangat anti Jokowi sebagaimana saat “copras-capres” dulu. Jika lebih banyak komentar berbalut amarah dan kebencian, di mana kita bisa belajar berpikir dengan jernih.

Aku pribadi tak setuju dengan pemblokiran tanpa prosedur yang jelas. Apa lagi tanpa ketentuan pengadilan. Ini yang pernah kupahami setelah ngobrol dengan teman-teman yang concern di bidang hukum. Sudah sejak lama Kementerian Kominfo memang terkesan sembarangan dalam melakukan pemblokiran. Ini sekadar contoh ketakjelasan prosedur pemblokiran sehingga situs edukasi ASI kena blokir. Selama tak pernah ada prosedur yang jelas dan penapis yang transparan dan melibatkan publik dan pengadilan, sampai kapan pun pemblokiran di negeri ini akan salah korban. Dalam kasus polisi adalah salah tangkap. 

Jadi begitulah kawan. Kisah tentang salah dan kesewenangan pemblokiran ini sudah lama terjadi. Bukan cuma media Islami saja yang kena, media atau situs lain yang tidak bermuatan dakwah dan radikalisme pun lebih dahulu jadi korban. Kalau sudah begini, tetap menganggap pemerintah Anti Islam? Pemerintah dipengaruhi Syi’ah? No no no! Pake otak!

Sekarang lebih baik melakukan prosedur yang normal dan tanpa menebar api kebencian antar sesama anak bangsa.Yang merasa jadi korban salah blokir, ya ajukan saja keberatan. Toh kominfo pun menyediakan cara untuk melakukan pengaduan. Jika mau lewat jalur hukum, silakan. Sebagaimana yang disarankan ICJR. Itu lebih mendidik ketimbang buang-buang energi dengan menyebar kemarahan. Malulah sama anak-anak kalau mereka membaca makianmu di media sosial!

Author: MT

3 thoughts on “Panik ISIS, Blokir Situs Islami