Masih Ada Berani di Tanah Gowa

Fadhli Rahim diusik hidupnya oleh keangkuhan Bupati Gowa. Ia dipenjara, ibunya yang renta, dimutasikan jauh dari pengabdiannya. Inilah contoh arogansi kekuasaan, kepandiran penegak hukum, yang mengandalkan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Inilah puisi yang dibaca Fadhli saat sidang pembelaannya:

Walau rasanya kakinya berat
untuk melihat kita di persidangan
namun kakinya ringan untuk memenjarakan warganya

Apakah engkau mengira tak ada yang berbisik serak tentangmu?
Suara serak itu terdengar di mana-mana
Namun kau tidak mampu mendengarnya
Karena mereka berbisik
Namun kau tidak mampu mendengar
karena telingamu ditutupi dengan kepongahanmu

Dengar wahai penguasa
Bukan Dinding penjaramu yang membuatku sesak,
Tapi keakuan “mutasimu” membuat ibuku, terlunta menantang jarak “pengabdiannya”

Tubuhnya Sudah renta
tak mampu menangkis alam
Mengapa harus pintu surgaku juga yang engkau murkai?
Padahal yang berbisik “serak” adalah aku?

Engkau lupa Ibu adalah pengganti Tuhan di dunia
Mampukah engkau menahan siksa
ketika detak jantung kesusahan ibu
menembus dinding dinding penjara?
Desiran darahnya mengalir melewati pintu2 sipir penjaga

Dengar wahai sang penguasa
Tirani pasti akan berakhir
Kalau bukan ajal
maka tangan Tuhan yang akan mencabutnya

image

Hari ini kami telah mengukir demokrasi
di atas benteng keakuanmu.
Hari ini kami memahat nama kami
di dinding keegoanmu
Hari ini kami mencatat
masih ada ” Berani” di tanah gowa.

Ttd Fadhli Rahim

  • 18/02/2015