Kasihan Juliari

Kata kunci JULIARI K*NT*L jadi trending topic. Aku nggak terkejut tapi tetap ngakak karena sampai segitunya kekesalan netizen terhadap mantan menteri sosial yang jadi tersangka korupsi dalam bisnis bansos.

Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos COVID-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam Pledoinya ia minta maaf dan merasa menderita karena itu minta dibebaskan. Pledoi inilah yang memicu trending topic JULIARI K*NT*L

Kasihan Juliari, mungkin ia berpikir masyarakat kita yang empatinya besar akan menaruh iba sehingga ia memilih cara “playing victim” agar bisa bebas dari tuntutan pidana korupsi.

Mungkin Juliari menganggap jika ia mengasihani istri dan anak-anaknya yang masih kecil, masyarakat akan mendukung dengan tagar #SaveJuliari atau #SaveKeluargaKoruptor. Tapi anggapan itu berbalik menjadi cemooh massal.

+18 jam nonstop warganet meluapkan kemarahannya terhadap Juliari melalui media sosial. Bukan cuma Twitter, tapi juga di Facebook, Instagram, Youtube, dan Helo (platfom dari Bytedance pembuat Tiktok). Berbagai Meme dan video dan gambar dan teks menyebar serentak.

Kalau pemerintah mendengar suara hati rakyatnya, tentu memahami betapa bencinya rakyat kita terhadap koruptor. Spontanitas topik di media sosial terkait koruptor pasti ramai diperbincangkan. Kasus Djoko Tjandra, Setnov, Pinangki, dan sebutlah kasus lain yang merupakan pidana korupsi, pasti ramai dan jadi Trending Topic.

Apapun yang mengiris rasa keadilan, akan trending pada waktunya. Tak perlu buzzer dan bot, sebab itu bukan pencitraan tapi kenyataan.

  • 11/08/2021