Buat Apa Ngeblog

Ini pertanyaan klise dengan ragam jawaban klise. Memang begitu, dari dulu hingga kini masih saja ada yang bertanya soal tujuan ngeblog.

Saat kebiasaan ngeblog baru mulai, sekitar tahun 2003-2006, jarang kutemukan blog dengan tujuan cari uang. Istilah monetizing blog bahkan belum Populer. Mungkin saat itu blogger pada zamannya cuma punya satu tujuan: menulis tanpa moderasi atau tanpa kuasa editor. Kebiasaan menulis di media cetak sedang beralih ke media online yang lebih terasa bebas. Mau bikin puisi, cerpen, opini, artikel, tentang apapun, bebas. Ya, blog merupakan jawaban atas impian kebebasan berekspresi. Blog membebaskan diri dari kuasa redaksi.

Makin lama ngeblog makin terasa asyik sebab, meskipun tak pernah ketemu, kita bisa saling berdiskusi melalui fitur komentar. Persoalan agama, politik, cheating game, cracking windows, seksinya linux, dan segala hal bisa dibahas dan diperdebatkan dengan blak-blakan. Bebas, blas!

Tak takut diancam UU ITE? Hahaha saat itu belum ada UU ITE yang baru ditetapkan pada 2008, setahun setelah ada acara Muktamar dan Pesta Blogger untuk pertamakalinya. Di tahun 2007 inilah mulai terdengar sebutan seleblog. Boleh jadi tahun sebelumnya sudah ada, tapi mungkin akunya aja yang kurang gaul.

Saat itu (2004-2008) aku tinggal di tengah hutan. Blogger Utan, kata salah seorang blogger yang suka berkomentar di blogku. Saat itu aku baru bisa online dan ngeblog jika antena Omni yang kupasang pada bambu setinggi 4 meter mendapatkan sinyal yang bagus.

Ya, mulai terlihat nama-nama beken dalam kancah blog Indonesia. Aku memerhatikan pesta blogger dari jarak 125 KM. Terlesat pikiran saat itu, “hm, blogger macem-macem gayanya. Ini keren, apalagi tagline acara itu adalah suara baru Indonesia…” begitu pikirku. Ya, ada harapan blogger menjadi media alternatif sebagai citizen journalism selain keberadaan mainstream media kala itu.

Saat itu pula mulai terendus peluang baru bagi blogger: branding, monetize, dan berbagai event yang bisa menghasilkan uang. Sebelumnya kan cuma beberapa orang blogger saja yang jualan pdf dan buku “jago menulis”. Di Multiply, sering banget dapat spam dari blogger yang jago jualan trik menulis.

Rupanya perkembangan tren blogging dari era habit (lebay nih diksi gue. Pantesnya era iseng-iseng sih)… ke era monetize (profesional) membuat generasi blogger berikutnya kebanyakan pengen ngeblog untuk jadi dapat bayaran dari agency/brand.

Seiring tren monetize ini ada juga garis tren yang berjalan sendiri, yaitu tren menulis buku. Tidak sedikit blogger yang bermimpi menjadi penulis buku. Gayung bersambut. Ada yang pandai membaca tren ini dan membangun penerbitan indie, Instant publishing. Gembira sekali blogger dibuatnya. Mereka membayangkan akan mengalami suasana hebat para penulis terkenal saat momen menandatangani buku dan dikerubungi penggemar bukunya. Kejadian? Nggak hahaha…

Tapi dalam lika-liku perjalanan blogger seperti yang kuceritakan di atas, intinya ngeblog itu tetap asyik. Kita bebas curhat dan nyinyir. Bebas kritik dan satir. Hingga pada saat yang pas, kala tren politik makin picik, didukung tren media sosial yang makin menyebar, kebebasan blogger terancam. UU ITE pasal 27(3) menjadi sorotan. Bagaimana mungkin blogger bebas mengkritik, kalau banyak orang baper yang melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik itu.

Apakah blogger aman dari ancaman pasal karet tersebut? Ya, kebanyakan aman. Kenapa? Karena makin banyak blogger habit yang pensiun ngeblog. Blogger-blogger era iseng-iseng makin pasif. Tergantikan dengan blogger monetize. Itu mungkin yang membuat blogger aman dari pasal 27(3) yang selalu ditentangnya. :p

Di tahun 2018 ini beberapa teman blogger kembali semangat ngeblog. Mereka rindu suasana menulis curhat dan nyinyir di blognya. Beberapa disebabkan oleh makin banyaknya sampah di media sosial dan media online yang sebenarnya merupakan blog juga.

Sejak 2012 hingga kini, masih saja kita temukan sebaran kebencian dan provokasi di media sosial dan blog. Mereka berpikir, mending medsos dan blog buat curhatan sepele aja deh ketimbang buat urusan politik.

Meskipun begitu, ada juga blogger atau netizen yang pandai membaca tanda-tanda zaman. Mereka pun ikut dalam bisnis kampanye politik. Bayarannya memang menggiurkan. Tak sedikit yang kecipratan rezeki dari bisnis sebagai buzzer politik. Pertentangan dan permusuhan yang terjadi sebagai akibat perseteruan kubu politik, diabaikan. Yang penting jagoannya harus terkesan baik dan lawan politiknya harus terkesan buruk. Efek tren buzzer politik ini memang terasa. Saat aku kopdar dengan kubu yang satu, suaranya menyayangkan para pendukung kubu lawan. Begitupun sebaliknya. Lha, aku yang nggak ikutan jadi buzzer garis keras, cuma bisa mengelus dada saja. Mereka pun saling unfollow, saling unfriend, saling blocking. Untung mereka tak tergerak untuk perang BAP dengan mengandalkan pasal 27 dan 28 UUITE.

Sementara itu blogger monetize nyeletuk, “makanya, manfaatkan blog buat cari duit aja. Ikut lomba, ikut event, pokoknya ngebrending. Gosah ikutan politik!” sambil nyebar link ke berbagai grup chat, meminta sedekah like dan komentar agar dapat penilaian bagus dari ahensi/brand/juri. 😀

Kembali ke paragraf pertama, masih relevankah kita mempertanyakan tujuan ngeblog?

Saat ini situasi negeri makin seperti tanah kering yang retak. Kita begitu gampang dipecahbelah oleh kepentingan politik kekuasaan dengan jubah SARA.

“Jelang 2019 kita harus waspada. Sangat mungkin terjadi perang BAP.” Kata seorang teman yang kopdar di warung kopi Akar di bilangan Tebet kemarin malam.

“Akan makin mengkhawatirkan jika pemerintah hanya merasa cukup mengeluarkan Undang-undang. Makin menyedihkan ketika pengelola platform media sosial merasa cukup berperan dengan mengeluarkan kebijakan community guidelines tanpa aksi nyata memberantas akun penyebar kebencian. Makin miris ketika pihak yang mendapatkan legitimasi melakukan kontrol terhadap sebaran konten permusuhan dan radikalisme di media sosial sama sekali tak menjalankan tugasnya.” Temanku mengutarakan kesedihannya.

“Kita ini siapa? Bikin report ke platform tak dianggap kredibel. Mengkritik UU ITE dianggap menyudutkan pemerintah.” Satu lagi temanku frustasi melihat situasi terkini.

Aku sedih melihat mereka. Lebih sedih ketika ada yang nyeletuk, “Lo sih Te, pake sibuk jadi kuli yang cuma menyelamatkan jempol di mesin presensi. Diajak kopdar aja susah banget!”

Malam yang penuh cerita dan seduhan kopi itu pun berakhir dengan rencana. Kita menjalin kerja sama lagi untuk memainkan peran kecil dalam mengantisipasi makin banyaknya orang yang sembarangan memakai berbagai platform untuk menyebarkan kebencian, mengancam yang berbeda haluan politik, dan melakukan persekusi. Pun berusaha mengantisipasi agar kebebasan berekspresi tak menambah orang-orang yang diancam terali besi.

Ah, terlalu berat kalau peran itu dijalankan. Kita bukan pemerintah. Kita bukan influencer (sering flu sih iya), kita bukan lembaga flagger. Kita juga bukan CSO yang punya donatur dari luar negeri. Kita cuma netizen dan blogger yang gelisah dan merasa tenang sesaat ketika menyeruput secangkir kopi specialty. Terlalu lebay nggak sih kalau kita bermimpi tentang kedamaian di negeri ini?

  • 02/05/2018